Sosialisasi Antikorupsi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur secara daring, dan diikuti oleh:
✅ Pejabat Fungsional PN Bojonegoro, Bapak Alfi Dwi Sukmawan, S.Kom.
✅ Staf Subbag Umum dan Keuangan, Sdri. Natasya Dwi Inggrid Hutasoit, A.Md.A.B.
Narasumber Sosialisasi:
✅ Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur
✅ Sdri. Dahlia — Kepala KPP Pratama Rungkut sekaligus Penyuluh Anti Korupsi & Ahli Pembangun Integritas (PAKSI API)
Dalam materi sosialisasi, para narasumber menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membangun budaya integritas, mulai dari lingkup keluarga hingga lingkungan kerja dan komunitas.
Beberapa poin penting yang ditekankan:
✅ Masyarakat berperan sebagai pengawas dan penggerak pencegahan korupsi.
✅ Budaya speak up harus dibiasakan agar praktik korupsi dapat diminimalisir.
✅ Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini.
✅ Pemanfaatan teknologi untuk pelaporan penyimpangan harus dioptimalkan.
Dalam kesempatan ini, narasumber juga mengingatkan:
“Integritas itu bukan hanya aturan di atas kertas, tapi komitmen dalam tindakan sehari-hari. Masyarakat adalah pilar pengawasan yang paling nyata.”
Dengan keikutsertaan ini, Pengadilan Negeri Bojonegoro berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari gratifikasi dan korupsi, serta menjadi contoh dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat.
Mari bersama wujudkan Jawa Timur dan Indonesia yang bersih, transparan, dan bebas korupsi!
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh