Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Hari ini, Pengadilan Negeri Bojonegoro kembali melangkah maju dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, dengan menggelar Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyelenggaraan POS Bantuan Hukum (POSBAKUM). Acara penting ini dihadiri oleh Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, yang turut memberikan arahan dan komitmennya terhadap peningkatan akses keadilan bagi masyarakat Bojonegoro, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Dalam sambutannya, Ibu Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum. menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil. Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Ibu Wisnu berharap, melalui kerja sama ini, semakin banyak masyarakat Bojonegoro yang dapat merasakan manfaat dari POSBAKUM dan mendapatkan hak hukum mereka dengan mudah dan tanpa biaya.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara Pengadilan Negeri Bojonegoro dan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga bantuan hukum, dalam rangka penyelenggaraan layanan hukum yang efisien dan berkualitas. Dengan adanya MoU ini, Pengadilan Negeri Bojonegoro berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang memadai dan mendukung kelancaran pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengadilan Negeri Bojonegoro juga berharap, dengan adanya POSBAKUM yang semakin terorganisir dan optimal, seluruh masyarakat dapat memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan pendampingan yang adil di hadapan hukum.
Ayo Manfaatkan POSBAKUM!
Jika Anda atau keluarga Anda membutuhkan bantuan hukum, POSBAKUM siap memberikan solusi. Jangan ragu untuk datang dan mendapatkan bantuan hukum secara gratis di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Salam Integritas !
PN BOJONEGORO UNGGUL !
Menuju Pengadilan Unggul dan Tangguh